Kamis, 23 September 2010

Thu, Sep 9th 2010, 13:43

Mahasiswa Demo Minta Polis Usut Dugaan Suap PT Medco

LANGSA - Puluhan mahasiswa yang menamakan dirinya Front Mahasiswa Langsa (FML), Rabu (8/9) sore, melakukan aksi unjuk rasa menuntut pihak berwajib mengusut tuntas dugaan suap PT Medco kepada beberapa pejabat teras di Aceh. Aksi demo di Jalan A Yani, persisnya di sekitar Lapangan Merdeka Kota Langsa ini, hanya berlangsung sekitar 30 menit.  

Amatan Serambi, puluhan mahasiswa yang mengusung nama FML ini mulai beraksi pada pukul 15.15 WIB. Namun pada pukul 15.45 WIB sore, mereka membubarkan diri, karena ternyata tidak melaporkan aksi tersebut kepada pihak penanggung jawab ketertiban umum, yakni Polres Langsa.

Sejumlah anggota Polisi berpakaian preman sempat terlihat bernegosiasi dengan beberapa perwakilan mahasiswa agar menghentikan aksi tersebut. Mereka diminta terlebih dahulu memberitahukan kepada pihak kepolisian jika ingin melakukan aksi yang melibatkan banyak orang (massa). Negosiasi berakhir sukses dan mahasiswa membubarkan diri dengan tertib.

Namun sebelum meningalkan lokasi unjuk rasa, mereka memajangkan spanduk kain putih sepanjang tiga meter bertuliskan “Usut tuntas kasus dugaan suap PT Medco Rp 10 Miliar kepada Gubernur Aceh”. Selain itu mahasiswa juga membenatangkan sejumlah poster yang bertuliskan, hanguskan budaya suap di Aceh, kedip mata cukeh-cukeh ada main, serta banyak lagi tulisan di poster lainnya.

Koordinator lapangan aksi, Islahuddin, dengan menggunakan pengeras suara mengatakan, mahasiswa Langsa meminta kepada pihak berwajib untuk segera mengusut tuntas dugaan suap Rp 10 miliar oleh PT Medco terhadap Gubernur Aceh, saat dilakukannya perpanjangan perjanjian kontrak kerja perusahaan gas tersebut. 

Sehari sebelumnya diberitakan, Senior Manager Relations PT Medco EP Indonesia, Aditya Mandala dalam penjelasan tertulis ke Serambi melalui layanan pesan singkat (sms), membantah perusahaan itu memberikan hadiah atau pemberian apapun sebesar Rp 10 miliar sebagaimana dituduhkan.

Menurut Aditya, Medco adalah perusahaan publik yang terikat dengan  aturan good corporate governance. Karenanya, tulis Aditya, tidak benar ada pemberian (suap) kepada Gubernur Aceh maupun DPRA. “Sama sekali tidak ada pemberian hadiah atau suap,” tukas Aditya.
(c42)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar