Kamis, 23 September 2010

Thu, Apr 1st 2010, 09:57

Mahasiswa Unsam Demo PN Langsa

* Tuntut Keadilan Kasus Pemerkosaan


 Puluihan mahasiswa dari  Front Mahasiswa Peduli Keadilan (FMPK), menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Langsa, Rabu (31/3).  Mereka meminta oknum WH yang diduga terlibat kasus pemerkosaan dihukum sesuai hukum yang berlaku. SERAMBI/ZUBIR
LANGSA – Puluhan mahasiswa Universitas Samudera (Unsam) Langsa yang menamakan dirinya Front Mahasiswa Peduli Keadilan (FMPK), Rabu (31/3), menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri (PN) Langsa. Mereka meminta agar majelis hakim memutuskan perkara dugaan pemerkosaan seorang mahasiswi oleh oknum anggota Wihayatul Hisbah (WH) Langsa dipustuskan seadil-adilnya serta mengembalikan nama baik korban.


Sementara Ketua PN Langsa, Luchman Bachmit SH, didampingi sejumlah bawahannya, yang menerima kedatangan puluhan mahasiswa di depan halaman PN Langsa, berjanji akan menuntaskan kasus tersebut seadil-adilnya, sesuai Undang-undang yang berlaku. Ia juga minta kesabaran semua pihak, termasuk mahasiswa dalam proses pengadilan perkara tersebut.


Amatan Serambi, sekitar pukul 10.00 WIB puluhan mahasiswa dengan mengendarai sejumlah sepeda motor yang mendapat pengawalan oleh Satlantas dan anggota Polres Langsa berpakaian preman, bergerak dari kampus Unsam Langsa, Gampong Meurandeh, Kecamatan Langsa Lama, dan tiba di PN Langsa sekitar pukul 10.30 WIB.


Dalam pernyataan sikapnya yang disampaikan oleh koordinator aksi, Mahyuddin, menyebutkan, kejadian pemerkosaan yang menimpa seorang mahasiswi berinisial NR, pada Jumat (8/1) lalu di markas Satpol-PP dan WH setempat, adalah sebuah perlakuan yang tidak bisa dibenarkan serta tidak bisa dianggap perlakuan biasa. Perbuatan tersebut secara tidak langsung telah mencoreng citra Aceh yang sedang menegakkan syariat Islam.


“Apa lagi perbuatan ini dilakukan oleh penegak hukum Syariat Islam, yang seharusnya bertugas mencegah terjadinya pelanggaran hukum Syariat Islam. Tetapi ini justru mereka sendiri yang melakukan dugaan pemerkosaan tersebut. Dan memalukanyan lagi hal itu dilakukan di markas mereka pula,” teriak Mahyuddin menggunakan pengeras suara.


Sebelum mengakhiri aksinya, FMPK mengelaurkan empat butir pernyataan sikap. Pertama, meminta konsistensi Majelis Hakim PN Langsa dalam mengadili kasus dugaan pemerkosaan tersebut. Kedua, mendesak Majelis Hakim memutuskan perkara tesrebut seadil-adilnya dan berpihak kepada kebenaran serta korban. Ketiga, mendesak pemerintah merehabilitasi nama baik korban, dan terakhir, meminta Majelis Hakim tidak pandang bulu dalam proses pengadilan kasus asusila  tersebut.


Sementara Ketua PN Langsa, Luchman Bachmit SH, didampingi sejumlah bawahannya, yang menerima kedatangan puluhan mahasiswa di depan halaman PN Langsa, berjanji akan menuntaskan kasus tersebut seadil-adilnya, sesuai Undang-undang yang berlaku. Pihaknya juga meminta kesabaran semua pihak, termasuk mahasiswa dalam proses pengadilan perkara dugaan pemerkosaan oleh oknum anggota WH Langsa ini.


Salah seorang mahasiswa yang tergabung dalam aksi unjuk rasa tersebut, Bustami, kepada Serambi, mengatakan, mahasiswa akan coba terus mengawali proses persidangan perkara dugaan perkosaan oknum WH tersebut hingga tuntas. Namun diakuinya untuk mengikuti persidangan pihaknya terkendala karena proses sidang tertutup, menyangkut sidang merupakan kasus asusila.


“Tetapi kita sudah minta kepada pihak Pengadilan, yang langsung kita kooordinasikan dengan Ketua PN Langsa, Luchman Bachmit SH, untuk memberikan izin terhadap berapa orang perwakilan dari mahasiswa untuk dapat mengikuti sidang di dalam ruangan pada setiap saat proses sidang. Namun untuk jawaban apakah dapat disetujui pihak PN, jawabannya masih kita tunggu. Hingga kini, sidang telah sampai pada pemeriksaan saksi,” ujar mahasiswa itu. Setelah merasa puas dengan jawaban Ketua PN Langsa, puluhan mahasiswa berpakaian seragam alamamater biru ini kembali membubarkan diri dan kembali ke kampusnya, sekitar pukul 12.00 WIB.(c42)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar